Koalisi LSM Desak KPK Usut Pembelian Sukhoi
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan (Imparsial, ICW, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, INFID, LES PERSSI)
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan (Imparsial, ICW, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, INFID, LES PERSSI) melihat ada kejanggalan pada proses pengadaan jet tempur Sukhoi. Komitmen Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk merubah penggunaan komersial kredit menjadi state kredit di DPR hanya janji semu. Hal ini terbukti dari dilanjutkannya kerjasama Kemhan dengan Rusia dalam pengadaan Sukhoi yang tetap menggunakan komersial kredit.
Direktur Internal Imparsial Al Araf mengatakan adanya dalih pemerintah bahwa Rusia menolak perubahan komersial kredit menjadi state kredit sangat aneh.
Dalam perjanjian kerjasama tahun 2007 sangat jelas terbuka ruang bagi kedua belah pihak untuk dapat melakukan amandemen dalam pengadaan alutsista apabila terdapat hal-hal yang ingin dirubah.
"Itu artinya, sangat aneh apabila dalam kontrak terdapat klausul tersebut tapi dalam realisasinya tidak bisa dilakukan," tutur Al Araf kepada wartawan di kantor Imparsial (23/5/2012).
Lebih lanjut Al Araf mengatakan bahwa pihak Rusia sendiri melalui duta besarnya ketika bertemu dengan DPR sebenarnya telah memberikan sinyal kepada pemerintah Indonesia untuk dapat menggunakan fasilitas sebesar US$ 1 miliar dalam pengadaan alutsista dari Rusia, mengingat gagalnya pembelian kapal selam dari Rusia. "Apalagi dalam perdagangan senjata buyer alias pembeli adalah raja, sehingga ketidakmampuan pemerintah untuk merubah fasilitas komersial kredit menjadi state kredit itu patut dipertanyakan," kata Al Araf.
Al Araf mengatakan tetap dipertahankan dan digunakannya komersial kredit ini diduga kuat untuk tetap membuka ruang masuknya pihak ketiga (agen) dalam pengadaan Sukhoi yakni PT Trimarga Rekatama. Alhasil harga jet temput Sukhoi menjadi tidak wajar sebagaimana yang telah dilaporkan ke KPK.
"Hal ini membuktikan bahwa pemerintaj memang terus membuka ruang bagu hadirnya broker dalam pengadaan Alutsista yang jelas-jelas menimbulkna banyak masalah,"kata Al Araf.
Tama S Langkun dari ICW juga sangat menyayangkan langkah Kemhan yang meneruskan kerjasama pengadaan jet Tempur Sukhoi dengan fasilitass komersial kredit yang memiliki bunga lebih tinggi mengikuti harga pasar, ditengah ketidakwajaran harga yang menjadi kontroversi publik, sudah sepantasnya kerjasama itu baru dilanjutkan setelah ada kepastian hasil dari proses hukum bahwa benar tidak terdapat kejanggalan dalam pengadaan jet tempur Sukhoi.
Tama juga mendesak kepada KPK untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu. Menurutnya KPK tidak boleh takut apalagi diam didalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia KPK tidak boleh tebang pilih apalagi takut di dalam mengusut kasus dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan Sukhoi,"tutur Tama.
Terkait tragedi yang menimpa korban pesawat Sukhoi Superjet 100 Tama mengucapkan berduka cita sedalam-dalamnya, "sudah sepatutnya DPR memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban dan salah satunya PT Trimarga Rekatama selaku pihak yang membantu memfasilitasi demo flight tersebut,"pungkas Tama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.