Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jamsostek Beri Santunan Rp 10 Miliar bagi Korban Sukhoi

PT Jamsostek (Persero) menyiapkan santunan asuransi sebesar Rp 10 miliar bagi korban pesawat Sukhoi Superjet 100.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) menyiapkan santunan asuransi sebesar Rp 10 miliar bagi korban pesawat Sukhoi Superjet 100.

Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakana, sebesar Rp 10 miliar tersebut ditujukan buat 20 orang korban yang karyawannya didaftarkan di Jamsostek.

"Total Rp 10 miliar bagi 20 orang, Sky, dan lainnya," ungkap Hotbonar Sinaga, di sela Raker-RDP mengenai Tragedi Sukhoi di Komisi V DPR, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Besaran santunan asuransi yang akan diberikan kepada 20 korban tersebut bervariasi, yakni mulai Rp 100 juta sampai Rp 1,6 miliar. Besaran ini disesuaikan dengan lama kerja dan fungsi atau tingkat jabatan.

Ia melanjutkan bahwa Jamsostek masih belum memberikan santunan disebabkan masih adanya pihak ahli waris yang belum siap menerimanya.

"Ahli warisnya ada yang belum siap tapi kita sudah siap. Minggu ini sekalipun kita siap langsung semuanya," ia menegaskan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengapa tidak sebanyak 46 korban yang diklaim asuransinya? Ia mengatakan yang lainnya tidak mendaftarkan karyawannya kepada Jamsostek.
Karenanya, secara kewajiban sesuai aturan UU Nomor 3 tahun 1992 mengenai Jamsostek, perusahaan tempat kerja itu sendiri yang akan menanggung dan memberikannya kepada ahli waris.

"Ada perusahaan tidak daftar ke Jamsostek. Karena itu harus bayar sendiri. Sriwijaya, Indo Asia dia harus bayar. 48 bulan upah plus 2 juta plus 4,8 plus hari tuanya. UU 3 tahun 1992," pungkas Hotbonar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas