Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rahman Mansur: Ferry Yen Tak Berhubungan dengan FMPI

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diminta untuk memeriksa Rahman Mansur

zoom-in Rahman Mansur: Ferry Yen Tak Berhubungan dengan FMPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ditemani pengacara, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Gultom memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diminta untuk memeriksa Rahman Mansur. Mansur adalah mantan direksi dan karyawan PT First Mujur Plantation & Industry (PT FMPI) terkait kasus cek pelawat.

Mansur pensiun dari FMPI pada 2011. Ia sudah 22 tahun bekerja di perkebunan yang awalnya didirikan keluarga buron illegal logging Adelin Lis. Ia sudah bekerja sejak 1989, sebelum PT Permata Karisma Indah masuk 2002. Mansur dipercaya mengurusi masalah-masalah tanah di perusahaan itu. Jika perusahaan akan membeli tanah, ia akan ditugasi melakukan survei dan mengukurnya.

"Ya Pak Mansur pasti tidak tahu cerita tentang kerjasama PT FMPI dengan Ferry Yen. Karena memang tidak ada itu, kalau ada pasti Pak Mansur tahu, karena dia yang bertugas mensurvei dan mengukur kalau ada jual beli lahan. Kalau sudah bagian pengukur tanah tak tahu, pasti bagian legal dan keuangan tidak tahu," kata salah seorang sumber kepada Tribunnews.com

Ditemui Tribunnews.com di kediamannya,Mansur bercerita tanpa suara. Maklum, lelaki lebih separuh abad ini baru saja selesai melakukan opersi pita suaranya. Lehernya tampak terpasang selang. Sesekali ia paksakan berucap menjawab Tribunnews.com, namun terdengar sangat tak jelas, suara mengorok yang terdengar keluar dari selang di lehernya.

Ia menyimak pertanyaan Tribunnews.com kemudian dijawab dengan menulis di kertas yang sengaja dibawanya dari dalam kamar tidurnya. Ia menggelengkan kepala saat ditanya, apakah pernah berhubungan jual beli tanah dengan seorang bernama Ferry Yen pada 2004.

"Setahu saya tidak ada nama Ferry Yen berhubungan dengan PT FMPI," tulisnya di kertas.

Berita Rekomendasi

Ia juga selalu menggelengkan kepala ditanya tentang pembelian lahan di Tapanuli Selatan(Tapsel) seluas 5.000 hektare. Namun, dengan suara sangat terpaksa, ia sempat mengucap kata PT Wono Rejo pernah berhubungan akan menjual tanah pada 2001 sebesar Rp 80 miliar.

"PT Wono Rejo, dekat kebun PT FMPI di Tapsel, mau dijual Rp 80 miliar. Tapi nggak jadi karena direkturnya meninggal. Sekarang sudah dibeli sama perusahaan asal Lampung," tulisnya.

Apakah direkturnya bernama Ferry Yen? Ia kembali menggeleng. "Bukan," ucapnya dengan nada suara ngorok.

Saat ditanya tentang perubahan nama PT FMPI, ia langsung menuliskan PT Barumun Agro Sentosa. Ia juga sempat menulis nama Syaiful Anwar, bagian legal yang juga mengerti dan banyak tahu tentang lahan PT FMPI.

"Cari Syaiful Anwar, Kabag Legal PT FMPI di Jalan DC Mahakam Blok C No 14 Padang Golf, Polonia, Medan, telepon 061-7882311," tulisnya.

Mansur juga menulis "Yang paling tahu semua ceritanya Pak Sonny Wicaksono".

Wawancara Tribunnews.com dengan Mansur tidak bisa berlangsung lama. Ia takut dari tenggorokannya akan keluar darah. Istrinya juga tidak membiarkan wawancara itu berlangsung lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas