Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Pajak TH Berkaitan dengan PT Bhakti Investama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir jika kasus dugaan suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suap Pajak TH Berkaitan dengan PT Bhakti Investama
/Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir jika kasus dugaan suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno berkaitan dengan PT Bhakti Investama.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen kepada wartawan seusai menggelar jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012) sore.

"Ada kaitannya dengan perusahaan itu (PT Bhakti Investama)," kata Zulkarnaen.

Namun, dia enggan menjabarkan lebih rinci apakan perkaranya sendiri berkaitan dengan pengembalian lebih pajak perusahaan milik Hary Tanoesudibjo itu. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan lembaga superbody ini.

"Nantilah, kita masih kembangkan kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak, Fuad Rahmany masih enggan membeberkan perusahaan yang ditangai oknum anak buahnya tersebut. Kendati demikan, Fuad mengakui jika perusahan tersebut adalah salah perusahaan di Jakarta dan sudah tercatat di Pasar Modal Indonesia.

"Yah kira-kira begitu," ujarnya di tempat yang sama.

Sebelumnya, TH telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pihak wajib pajak berinisial JGB sebagai tersangka kasus suap tangkap tangan.

Diktahui, kasus ini bermula kala TH, JGB dan DH ditangkap KPK sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan.

Di lokasi penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 285 juta yang dimasukan dalam amplop coklat.

Dari informasi yang dihimpun uang itu sengaja diberikan JGB kepada TH untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.

Terpisah, Coorporate Communication PT Media Nusantara Citra (MNC) Arya Mahendra Sinulingga membantah bahwa James Gunarto adalah karyawan PT Bhakti Investama. "Dari dulu sampai sekarang, tidak pernah ada yang namanya James Gunarto menjadi karyawan PT Bhakti Investama," tegas Arya.

Saat ditanya apakah PT Bhakti Investama menugaskan James Gunarto untuk membantu mengurus pajak, Arya juga membantah. "Tidak pernah PT Bhakti menugaskan orang tersebut. Jadi tidak benar dia ada kaitannya dengan PT Bhakti Investama," ujar Arya.

Klik Juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas