Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menduga Buchtar Tabuni Ingin Kacaukan Papua

Tokoh Papua Buchtar Tabuni ditangkap polisi usai melakukan rapat di DPRD Papua

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Polisi Menduga Buchtar Tabuni Ingin Kacaukan Papua
Chanry Andrew Suripatty
Buchtar Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat dibawa oleh aparat Kepolisian dari Reskrim Polda Papua menuju ruang pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tokoh Papua Buchtar Tabuni ditangkap polisi usai melakukan rapat di DPRD Papua. Polisi menduga, yang bersangkutan otak dibalik sejumlah aksi perusakan tempat di Papua.

Demikian yang dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2012).

"Ada beberapa peristiwa kekerasan berupa pengerusakan terhadap toko, sejumlah fasilitas umum, termasuk kampus Unibversitas Cendrawasih dan pusat pertokoan di Abepura, Wamena dan Sentani. Ada dugaan, keterlibatan yang bersangkutan," kata Boy.

Dari hasil proses pemeriksaan teradap peristiwa unjuk rasa anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat di Papua dengan mengatas namakan Komite Nasional Papua Barat di ketuai Buchtar Tabuni.

"Infornmasinya organisasi ini juga tidak terdaftar di sana," ucap Boy.

Diduga kuat Buchtar menggerakkan massanya untuk membuat kekcauan di tanah Papua. Selain itu, penangkapan Buchtar juga terkait pengrusakan Lapas Kelas II Abepura ketika dirinya menjadi tahanan politik di tempat tersebut.

"Proses pemeriksaan dilakukan sejak kemarin sore sampai malam, dan hari ini penyidik Polda Papua telah melakukan penahanan terhadap Buchtar Tabuni serta dilakukan penahanan," ungkap Boy.

BERITA TERKAIT

Buchtar Tabuni ditangkap usai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak DPRD Papua, Kamis (7/6/2012) pukul 14.30 WIT. Ia diciduk Tim Khusus Reskrim Polda Papua yang dibackup Bareskrim Mabes Polri dikawasan lingkaran Abepura, Jayapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas