Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Periksa Hary Tanoe, Sikap KPK Dipertanyakan

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang batal memeriksa Direktur Utama PT. Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo

zoom-in Batal Periksa Hary Tanoe, Sikap KPK Dipertanyakan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo (tengah), didampingi kuasa hukumnya Andi Simangunsong (kiri), dan Yusril Ihza Mahendra (kanan), menggelar konferensi pers di Gedung MNC Tower, Jakarta, Rabu (13/6/2012). Hary menggelar konferensi pers terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang batal memeriksa Direktur Utama PT. Bhakti Investama,  Hary Tanoesoedibjo dikritik. Seharusnya KPK bisa mempersiapkan diri begitu mengetahui bos PT MNC tersebut hendak datang ke KPK.

"Terlihat mengada-ada, (sementara) KPK mengklaim profesional. Hary pastinya tidak begitu saja mendatangi KPK. Sebelumnya secara terbuka akan datang pada hari Jumat. Seharusnya KPK bisa mempersiapkan diri,"
kata Pengamat Hukum, Margarito Kamis saat berbincang dengan Tribunnews.com,Sabtu (16/6/2012).

KPK kata Margarito juga dianggap bekerja semaunya saja. Indikasinya, terlihat dari banyaknya perkara yang masih mengambang dan belum selesai.

"Kalau dilihat banyak kasus-kasus besar yang masih mengambang di KPK, kemudian banyak kasus besar yang dilaporkan ke KPK, salah satu contohnya dari Maluku Utara, tidak pernah diapresiasi oleh KPK. Tiba- tiba munculnya kasus seperti ini, ini KPK kerja semau-mau dia," ujarnya.

Margarito memuji apa yang sudah dilakukan Hary Tanoe dengan berinisiatif datang ke KPK. Sikap Hary Tanoe, kata dia, juga tidak perlu dimaknai sebagai langkah untuk mengatur independensi KPK.

Sebab Hary tanoe datang hanya untuk memastikan bahwa Bhakti Investama tidak terkait dengan penangkapan pengusaha James Gunardjo dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hendratno di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Pertanyaannya apa betul kasus itu murni kasus korupsi? Bukan tidak mungkin KPK bekerja berdasarkan order, berdasarkan nuansa politik yang berkembang," tutup Guru Besar Hukum Universitas Khairun Ternate ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas