Batal Periksa Hary Tanoe, Sikap KPK Dipertanyakan
Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang batal memeriksa Direktur Utama PT. Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang batal memeriksa Direktur Utama PT. Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo dikritik. Seharusnya KPK bisa mempersiapkan diri begitu mengetahui bos PT MNC tersebut hendak datang ke KPK.
"Terlihat mengada-ada, (sementara) KPK mengklaim profesional. Hary pastinya tidak begitu saja mendatangi KPK. Sebelumnya secara terbuka akan datang pada hari Jumat. Seharusnya KPK bisa mempersiapkan diri,"
kata Pengamat Hukum, Margarito Kamis saat berbincang dengan Tribunnews.com,Sabtu (16/6/2012).
KPK kata Margarito juga dianggap bekerja semaunya saja. Indikasinya, terlihat dari banyaknya perkara yang masih mengambang dan belum selesai.
"Kalau dilihat banyak kasus-kasus besar yang masih mengambang di KPK, kemudian banyak kasus besar yang dilaporkan ke KPK, salah satu contohnya dari Maluku Utara, tidak pernah diapresiasi oleh KPK. Tiba- tiba munculnya kasus seperti ini, ini KPK kerja semau-mau dia," ujarnya.
Margarito memuji apa yang sudah dilakukan Hary Tanoe dengan berinisiatif datang ke KPK. Sikap Hary Tanoe, kata dia, juga tidak perlu dimaknai sebagai langkah untuk mengatur independensi KPK.
Sebab Hary tanoe datang hanya untuk memastikan bahwa Bhakti Investama tidak terkait dengan penangkapan pengusaha James Gunardjo dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hendratno di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Pertanyaannya apa betul kasus itu murni kasus korupsi? Bukan tidak mungkin KPK bekerja berdasarkan order, berdasarkan nuansa politik yang berkembang," tutup Guru Besar Hukum Universitas Khairun Ternate ini.