Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Akhirnya Beberkan Suap Wajib Pajak di Hadapan KPK

Tersangka kasus restitusi pajak lebih PT Bhakti Investama, James Gunardjo selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (21/6/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Tommy Akhirnya Beberkan Suap Wajib Pajak di Hadapan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka Tommy Hendratno, Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, setelah diperiksa oleh tim KPK, Kamis (7/6/2012). Tommy disangka telah menerima suap dari tersangka lainnya yaitu James Gunarjo, dengan bukti uang tunai senilai 280 juta Rupiah. 

Namun, saat ditanya apakah PT Bhakti Investama termasuk perusahaan yang ditangani James, Tito membenarkannya.

"Ya, menurut surat pemeriksaan ada tertulis PT Bhakti Investama dan PT Agis di antaranya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pada pemeriksaan berikutnya Tommy akan terus kooperatif membongkar skandal ini dan berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Klien saya sudah mulai mendapat ancaman di dalam Rutan. Makanya, saya mau koordinasi untuk pemindahan Rutan," ungkap Tito

Siapa pengancam Tommy di dalam Rutan? "Saya tidak bisa beritahu saat ini, yang pasti klien saya sudah mulai terusik di dalam rutan. Ada suruhan orang luar yang mengancam," beber pengacara Tommy, Tito sesusai mendampingi kliennya, Kamis (21/6/2012).

Siapakah sebenarnya pengacara James Gunadjo?
Saat dikonfirmasi, tim pengacara James tak dapat menjelaskan lebih gamblang. Ia hanya menegaskan jika mereka merupakan pendamping yang ditunjuk pihak keluarga James.

"Ya kami ditunjuk pihak keluarganya," kata Verry. Apakah ada upaya penyusupan orang untuk mengamankan PT BI dalam perkara?

BERITA TERKAIT

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan kalau perkara ini akan dijadikan tujuan KPK untuk membongkar mafia pajak.

Ia pun, menyatakan akan menelusuri apakah ada keterlibatan jajaran direksi maupun komisaris PT BI pada kasus tersebut.

Kendati demikian, hingga hari ini, KPK baru meminta Ditjen Imigrasi untuk melarang bepergian keluar negeri terhadap Komisaris Independen PT BI Antonius Z Tonbeng

Sementara untuk daftar terperiksa, setidaknya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoe.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas