KPK Desak Tommy Laporkan Ancaman di Rutan
KPK juga memastikan akan lebih ekstra lagi memantau setiap tersangka, yang dititipkan di rutan lembaga penegak hukum lain.
Penulis: Edwin Firdaus
Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut. Buntut dari kasus ini, KPK berencana akan memanggil CEO MNC Group Harry Tanoe pada Kamis (28/6/2012).
Terkait barang bukti, berdasarkan pengakuan Tommy ke penyidik, kata Tito, uang Rp 280 juta dari nilai total sebelumnya Rp 340 juta, merupakan uang suap atau gratifikasi.
Komposisinya, Rp 100 juta merupakan pembayaran utang, dan Rp 180 juta uang gratifikasi, guna menyelamatkan wajib pajak perusahaan atau pribadi yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti dikutip dari situs resminya, PT BI merupakan sebuah perusahaan yang berdomisili di Surabaya.
Selama ini, Tommy, lanjut Tito, mengenal James sebagai konsultan freelance khusus pajak perusahaan. Bahkan, James saat ini diketahui tengah mengurus pajak belasan perusahaan.
"Setahu saya, klien saya sudah sejak 2007 lalu, jadi ada sekitar 4-5 tahun," cetus Tito.
Soal nama-nama perusahaan yang ditangani James, Tito mempersilakan hal itu ditanyakan ke KPK atau ke James.
Namun, saat ditanya apakah PT Bhakti Investama termasuk perusahaan yang ditangani James, Tito membenarkannya.
"Ya, menurut surat pemeriksaan ada tertulis PT Bhakti Investama dan PT Agis di antaranya," ungkapnya, seraya menjelaskan jika kliennya akan kooperatif membongkar kasus tersebut. (*)
BACA JUGA