Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sesmenpora Minta Pengunduran Jadwal Pemeriksaan KPK

Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesmenpora Yuli Mumpuni mengaku belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang PON ke-18 di Riau.

"Saya sedang tugas ke Surabaya, jadi belum bisa memenuhi panggilan KPK," kata Yuli melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (28/6/2012) siang.

Yuli menyatakan, ia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK. Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Yuli. Hari ini penyidik juga memeriksa kembali Sekretaris Provinsi Riau Wan Syamsir Yus, Ernita Simanjuntak seorang ibu rumah tangga (IRT), dan Anil Satbir Gill dari swasta. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas