Sesmenpora Minta Pengunduran Jadwal Pemeriksaan KPK
Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Massa merusak pagar Tugu Countdown PON di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (23/5/2012). Mereka menuntut agar Gubernur Riau HM Rusli Zainal mundur dari jabatanya, karena ada indikasi terlibat dalam kasus korupsi pelaksanaan PON yang akan digelar pada September 2012.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesmenpora Yuli Mumpuni mengaku belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang PON ke-18 di Riau.
"Saya sedang tugas ke Surabaya, jadi belum bisa memenuhi panggilan KPK," kata Yuli melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (28/6/2012) siang.
Yuli menyatakan, ia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK. Ia juga sudah mengajukan permohonan agar penjadwalan pemanggilannya sebagai saksi diundur.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Yuli. Hari ini penyidik juga memeriksa kembali Sekretaris Provinsi Riau Wan Syamsir Yus, Ernita Simanjuntak seorang ibu rumah tangga (IRT), dan Anil Satbir Gill dari swasta. (*)
BACA JUGA
- Gubernur Riau Minta Lukman Penuhi 'Uang Lelah' Anggota…
- KPK Kembali Periksa Petinggi PT Adhi Karya
- Dua Terdakwa Dugaan Suap PON Riau Besok Disidang
- Eka dan Rahmad Syahputra Kembali Diperiksa KPK
Berita Rekomendasi