Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkes: Pemerintah tak Ingin Petani Tembakau Menderita

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengamanan Zat Adiktif pada Produk Tembakau (RPP

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

Sementara itu, petani tembakau juga menilai bahwa RPP Tembakau berlandaskan ratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) yang disponsori pihak asing. Sementara FCTC sendiri membatasi kadar nikotin pada bahan baku rokok maksimal 3 miligram, yang hanya bisa diikuti oleh tembakau impor. Sementara, varian tembakau di Indonesia memiliki kadar nikotin di atas 3 miligram.

Karena itu, RPP itu pun dianggap hanya akan memaksa pabrikan rokok di Indonesia tak menerima tembakau lokal, lantas memilih impor dari luar negeri. Meski RPP ini tak melarang penanaman tembakau, kondisi itu sudah membuat para petani tembakau lokal khawatir menjadi pengangguran.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas