AS, Pegawai Pajak Disuap akan Dicopot Besok
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rachmany mengatakan AS akan dicopot jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak Senin (16/7/2012).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telah ditangkap pegawai pajak berinisial Anggarah Suryo (AS) dan pengusaha berinisial EDL dua hari lalu, Jumat (13/7/2012) oleh KPK. AS dan EDL ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap menyuap. EDL mewakili korporasi instansi dengan inisial GEA.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rachmany mengatakan AS akan dicopot jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak Senin (16/7/2012). Hal ini telah diketahui oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan direspon dengan cepat.
"Kemarin waktu dia ditangkap saya langsung buat usulan kepada pak menteri untuk dicopot dan menteri langsung respon. Senin besok dia sudah dicopot. Suratnya sudah keluar,"ujar Fuad Rachmany.
Saat menerima pegawai pajak berinisial AS, Fuad Rachmany mengatakan kalau AS dulu adalah sosok pegawai yang baik. Namun setelah berjalannya waktu AS berubah dan melakukan pelanggaran.
"Kita tetap rekruitment dapat orang yang baik,tetapi dalam kenyataannya orang bisa berubah dan nggak mudah,"ujar Fuad Rachmany.
Dengan pembenahan sistem dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachmany yakin kalau pembinaan dan penertiban para pegawainya bisa terus dilakukan. Hal itu agar mencegah dan menangkap para pelanggar hukum seperti Gayus, Dana dan AS.
"Kita terus-terusan lakukan pembinaan. Ini bagian dari penertiban, pencegahan. Kalau ada sistem yang begitu cepat menangkap orang yang melakukan penyimpangan, itu akan membuat orang jadi nggak berani lagi. pencegahan,"papar Fuad Rachmany.