Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU

Dia berdalih tidak tahu dua orang anak buahnya yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono memberikan uang kepada Bupati Amran.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemilik PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya membantah pernah melakukan komunikasi via telfon dengan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Percakapan melalui telepon yang dimakud, untuk mengurus penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

"Enggak. Emang pernah," kata Hartati seusai diperiksa selama 13 jam Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/7/2012) malam. Karena itu, ia merasa heran jika dirinya dituduh sebagai inisiator pemberian uang suap Rp 3 Miliar kepada bupati Amran.

Dia berdalih tidak tahu jika dua orang anak buahnya yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono memberikan uang kepada Bupati Amran.

Namun, ia mengungkapkan jika perusahaannya sangat berpotensi untuk dikacaukan kemanannya jika tak berbaik hati dengan pejabat yang berwenang di daerah tersebut.

"Saya tidak pernah kasih bantuan. Tapi, yang menjadi tekanan bagi kita itu masalah keamanan. Masalah keamanan itu, soal demo," kata Hartati.

Hartati Murdaya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Gondo sejak siang tadi.

Berita Rekomendasi

Sementara, penelusuran Tribunnews.com sangat berlainan dengan peryataan Dewan Pembina Demokrat tersebut.

Dalam rekaman percakapan pada akhir Juni 2012, Hartati dengan Amran, yang berhasil dikumpukan KPK, terungkap awalnya Hartati lebih dulu memberikan sejumlah dana ke Amran. Uang senilai Rp 1miliar itu sebagai sumbangan kampanye Amran.

Setelah menerima paket uang tersebut, Amran mengucapkan terima kasih kepada Hartati melalui telepon.

Selanjutnya, Hartati lembali menawarkan tambahan uang Rp 2 miliar dengan syarat yang diduga sebagai pengurusan penerbitan HGU.

"Tolong yang tujuh puluh diurus," kata Pengelola Pekan Raya JaKarta dalam rekaman itu tersebut. Diduga angka yang disebut Hartati berhubungan dengan rencana perluasan kebun sawit Hardaya hingga 70 ribu hektare di Buol, Sulawesi Tengah.

Namun, Hartati kembali membantah perihal rekaman tersebut pada pemeriksaan kali ini. Dia mengatakan semua telah dijelaskan kepada penyidik KPK

"Saya senang sekali, bisa menjelaskan semuanya, apa adanya. Saya memang sudah lama ingin menjelaskan. Apa yang ditanya, saya jawab semaksimal mungkin," tegas Hartati.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Hartati terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori setelah melakukan penyuapan terhadap Amran dengan uang Rp 3 miliar.

Sementara, Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

Hartati sendiri sekarang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Selain Hartati, anak buahnya yang bekerja di PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya, juga mengalami nasib yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas