Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: KPK Berikan Kado Lebaran kepada Masyarakat

Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani, menilai penangkapan terhadap dua hakim adhoc

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: KPK Berikan Kado Lebaran kepada Masyarakat
Kompas Jateng/P RADITYA MAHENDRA YASA
Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Kartini Julianna Mandalena Marpaung setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu dibawa ke Jakarta melalui Bandar Udara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012) malam. Dua hakim ad hoc pengadilan Tipikor Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan upacara bendera di Halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap kasus hukum yang ditangani mereka. KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani, menilai penangkapan terhadap dua hakim adhoc Pengadilan Tipikor merupakan kado lebaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masyarakat.

"Penangkapan hakim adhoc tipikor oleh KPK menjelang lebaran merupakan THR KPK pada rakyat," kata Andi saat dihubungi, Rabu (22/8/2012).

Andi menjelaskan, adanya penangkapan itu memberikan dampak positif yakni semakin memperkuat kepercayaan kepada KPK. Kendati demikian diakui Andi, juga ada dampak negatifnya.

"Karena Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum kita masih banyak yang jadi penghambat penegakan hukum itu sendiri," terang Andi.

Sejauh ini, lanjut Andi, belum melihat tanda-tanda adanya jaringan mafia korupsi yang mencoba untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi melalui jalur adhoc.

Sebab, menurut dia, jika pun ada jaringan mafia, tentu akan bermain dengan modus, angka dan pihak-pihak yang sangat terbatas, hati-hati, dan mungkin canggih. Mereka bekerja secara sistemik dan tidak parsial.

"Dalam kasus kemarin, sinyal itu belum terbaca," terang Andi.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas