Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sutan Bathoegana Mangkir dari Panggilan KPK

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Sutan Bathoegana tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Sutan Bathoegana tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 2009, Jumat (31/8/2012).

Menurut pesan singkat yang dikirim Sutan kepada seorang rekan wartawan, ia tidak bisa hadir lantaran masih berada di Daerah Pemilihan, Medan, Sumatera Utara.

Sutan seharusnya datang sejak pukul 09.30 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPK.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jacobus Purwono.

Sutan diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, surat dakwaan atas nama pejabat ESDM, Ridwan Sanjaya, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebutkan pemenang proyek SHS ini merupakan titipan dari DPR.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas