Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Penyidikan 2 Tersangka Korupsi di ESDM Rampung

Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Berkas Penyidikan 2 Tersangka Korupsi di ESDM Rampung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Jacob Purwono (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2011). Jacob diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik solar system (PLSS) tahun 2007-2008 yang merugikan negara sebesar Rp 119 milyar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM tahun 2007 dan 2008, Jacob Purwono dan Kosasih dilimpahkan ke Jaksa KPK.

Karena itu, tak lama lagi mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut akan segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Kasus pengadaan SHS hari ini dua tersangka sudah penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut. Istilahnya P21, yaitu Kosasih dan Jacobus Purwono," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9/2012) petang.

Sebelumnnya, kedua tersangka itu menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Sementara, saat dicecar wartawan terkait dugaan keterlibatan legislator Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, Jacob enggan berkata banyak. Yang jelas, dugaan ketelibatan politisi DPT itu akan dibeberkan di Pengadilan Tipikor.

"Kalau subtansi nanti saja di pengadilan," kata Jacob Purwono usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, Jacob enggan mengeluarkan kata-kata kembali.

Jacob yang terlihat mengenakan baju batik yang dibalut baju tahanan KPK ini memilih bungkam seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Berbeda dengan Jacob, Kosasih justru tak mau berkomentar soal dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana, termasuk dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Wisnu Subroto dan Komjen (Pol) Gories Mere, anggota Polri yang kini bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar.

"Dari pak Purwono saja kan sudah cukup," kata Kosasih.

Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi.

Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan. Sutan berdalih tak menghadiri pemeriksaan yang digelar pada Jumat (31/8/2012) lalu lantaran sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumatra Utara (Sumut).

Sementara, untuk Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan. Tetapi belakangan KPK menyatakan tak akan meminta keterangan dari Sutan maupun saksi lain lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas