Mau Tahu Isi Surat Perusahaan Nazaruddin?
PT Anugrah Nusantara menyurati Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjibtaning pada 30 Agustus 2012.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
4. Sebagaimana diketahui umumnya pengadaan barang ini adalah barang impor yang merupakan barang rakitan (customize) yang pasti dikenakan biaya pabean 5-15 %.
5. Adapun harga yang ditawarkan oleh supplier pada saat penawaran awal dan saat pembelian lebih rendah karena adalah wajar karena saat transaksi jual beli terjadi akan ada negosiasi yang tidak terjadi pada proses awal saat supplier menawarkan harga.
6. Dasar kami membuat penawaran harga berdasarkan price list resmi dari masing masing supplier dan perlu diketahui penawaran harga tersebut adalam multiyears dimana harus diperhitungkan kenaikan biaya setiap tahun selama pekerjaan berlangsung.
7. Kompilasi persentase dari perhituangan tersebut diatas yang sifatnya wajib dan wajar adalah 41,7 % + 11,5 % + 10 % + 15 % + HS Code (5 %) = 84,5 %.
8. Secara kasat mata (pemahaman umum) dan sutifikasi profesional adalah tidak mungkin tidak wajar pengadaan alat dan jasa dan bangunan dari kegiatan ini hanya dibelanjakan 15,8% (kurang lebih Rp 113 miliar).
Ibu Menteri Kesehatan dan Ketua Komisi IX yeng terhormat, selain hal tersebut diatas sepengetahuan kami dari hasil audit LHA BPKP RI tidak terdapat hal-hal yang merugikan negara.
Pada kesempatan ini, kami sampaikan keprihatinan yang mendalam atas terhentinya proyek ini sehingga semua pekerjaan yang sudah diselesaikan menjadi sia-sia.
Demikian disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan di media dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan Ibu Menteri Kesehatan dan Ibu Ketua Komisi IX DPR untuk dapat segera mengambil langkah dan tindakan lanjut pembenahan dan penyempurnaan guna terwujudnya proyek sebagai dikehendaki bangsa dan negara.
Atas perhatian dan kerjasama Ibu diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Anugrah Nusantara
Amin Andoko
Direktur
Tembusan:
1. Dirjen P2PL Kemkes RI
2. Ketua BAKN DPR RI
3. Ketua BPKP RI
4. Pertinggal
Head Office: Jl Tuanku Tambusai No 263 Pekan baru Riau Telp (0761) 567 542, 849 472, 849 426 Fax (0761) 5 67 542
Branch office : Gedung Graha Anugrah
JL KH Abdullah Syafiie No 9 09:47:57 3 (Casablance)
Jakarta Selatan Telp (021) 831 4817 Fax (021) 830 4818
(Abdul Qodir)