Uang Rp 2,5 Miliar Dibawa Pakai Troli
Angelina Sondakh, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Jakarta
Penulis:
Y Gustaman
Selain itu juga melancarkan anggaran pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Nazaruddin dan Rosa berkepentingan terhadap golnya anggaran tersebut karena akan ditunjuk sebagai kontraktor dan suplier pemenang tender proyek di dua kementerian bersangkutan.
Sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran Komisi X dan anggota Badan Anggaran DPR, Angie mempunyai wewenang menggolkan proposal anggaran proyek. Angie bersedia membantu asal mendapat kan fee 7 persen dari nilai proyek dan fee tersebut sudah harus dibayarkan kepadanya sebesar 50 persen saat pembahasan di DPR sedang dilakukan.
Sisanya, 50 persen setelah DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) disetujui.
Nazaruddin, setelah menerima laporan dari Rosa, menilai fee 7 persen terlalu tinggi, sehingga kemudian mengajukan tawaran 5 persen. Selain itu fee baru dibayarkan setelah DIPA disetujui.
"Gini aja deh Bu Rosa, karena ibu dikenaklan oleh Pak Nazar, teman dari (Partai) Demokrat dan teman DPR, ya udah disamain aja deh 5 persen, tetapi kalau ditanya orang berapa persen, bilang saja 7 persen," ujar Angie kepada Rosa soal besarnya fee.
Untuk menggolkan anggaran, Rosa dan Angie tak hanya bicara soal fee tetapi juga menggelar pertemuan dengan para pejabat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), yaitu Sekditjen Pendidikan Tinggi Haris Iskandar dan Dadang Sudiyarto (Kabag Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Dikti).
Pembayaran fee pertama dilakukan 12 maret 2010, sebesar Rp 70 juta, sehari kemudian 100 ribu dolar AS (setara Rp 900 juta). Uang diserahkan pengawai Permai Grup bernama Rifangi alias Arif OB kepada Jefri, kurir yang ditunjuk Angie. Pembayaran fee kedua dilakukan di Mall Ambasador, senilai Rp 2,5 miliar tunai.
*Silakan klik di Sini untuk update Tribun Jakarta Digital Newspaper
Berita Terkait: Sidang Angelina Sondakh