Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Berharap KPK Legowo Batalkan Tuntutan

Sidang terdakwa perkara cek pelawat Miranda Swaray Goeltom kembali digelar hari ini, Rabu (12/9/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Miranda Berharap KPK Legowo Batalkan Tuntutan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ditemani pengacara, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Gultom memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012). 

"Yang memesan ruang rapat di Bimasena adalah say. Ya karena saya member di hotel itu dan menurut saya tak etis jika pada pertemuan itu saya harus mengambil urunan dari yang hadir 70-80 ribu per orang kepada mereka," terangnya.

Miranda pun membenarkan bahwa ada pertemuan dengan anggota DPR lain setelah pertemuan dengan PDIP. Yaitu, dengan anggota DPR dari Fraksi ABRI di kantor Miranda di Gedung Bank Niaga, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Selatan. Menurut Miranda, pada pertemuan tersebut atas inisiatif dirinya.

"Kalau itu baru inisiatif saya. Setelah pertemuan dengan PDIP, saya berpikir bahwa saya harus menjelaskan segala sesuatunya tentang diri saya kepada para anggota DPR dari semua fraksi," katanya.

Saat disinggung Majelis hakim mengapa Miranda kemudian berinisiatif untuk menemui anggota DPR dari fraksi-fraksi lainnya sebelum pelaksanaaan uji kelayakan dan kepatutan. Padahal, Miranda mengenai kesempatan untuk menyampaikan itu pada forum yang resmi.

Miranda berdalih jika pertemuan tersebut dimaksudkan agar para anggota dewan tersebut mengenal tentang dirinya lebih jauh sebab dirinya akan menjelasakan lebih detail. Sehingga, para anggota dewan mengetahui secara pasti kapasitas dirinya selaku calon deputi gubernur senior Bank Indonesia.

"Saya pikir, ada baiknya untuk menjelaskan sebanyak-banyaknya tentang diri saya kepada mereka. Soalnya kalau pada saat penyampaian visi dan misi itu waktunya terbatas," kata Miranda.

Berita Terkait: Kasus Travel Cheque

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas