Perhatian Kepada Komnas HAM Rendah
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai kepedulian terhadap lembaga yang dipimpinnya rendah. Hal itu dikatakan Ifdhal setelah rapat dengar
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai kepedulian terhadap lembaga yang dipimpinnya rendah. Hal itu dikatakan Ifdhal setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI.
"Hal itu mempersulit rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Nah karena itu menurut saya kedepan diperlukan ada dukungun lembaga-lembaga terkait," kata Ifdhal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Ifdhal mengungkapkan akibat kurangnya dukungan tersebut, kinerja Komnas HAM menjadi tidak terlihat. Apalagi dukungan Komnas HAM dari lembaga legislatif dan eksekutif sangan kurang.
"Membuat Komnas hanya diliat oleh publik sebagai lembaga yang pemberi rekomendasi saja. Tidak banyak, hanya sebatas itu," katanya.
Padahal, kata Ifdhal, mengatakan banyak kasus yang tidak terekspos. Kecuali ketika kasus besar seperti Lapindo, TKI dan Sampang.
"Komnas dapat perhatian terkait dengan setelah itu Kasus Sampang jarang diikuti secara sistematis, sama dengan kasus Ahmadiyah," imbuhnya.
Ifdhal juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan perubahan UU HAM. Hal itu dilakukan agar Komnas HAM agar mereka juga memiliki UU seperti KPK, KY dan Ombudsman.
"Nah itu sudah kita ajukan UU-nya. Sudah selesai itu, nanti minggu depan kita diskusikan dengan Baleg," ujarnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.