Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhatian Kepada Komnas HAM Rendah

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai kepedulian terhadap lembaga yang dipimpinnya rendah. Hal itu dikatakan Ifdhal setelah rapat dengar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perhatian Kepada Komnas HAM Rendah
Kompas Nasional/LUCKY PRANSISKA
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasyim (kiri) dan Wakil Ketua, Nur Kholis menunjukan barang bukti bersamaan dengan pengumuman hasil penyelidikan dalam kasus sengketa lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/8/2012). Komnas HAM menemukan adanya bukti pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan warga Desa Limbang Jaya dengan pihak PTPN VII Cinta Manis. Bukti ditemukan satu butir peluru tajam milik anggota Kepolisian di lokasi kejadian. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai kepedulian terhadap lembaga yang dipimpinnya rendah. Hal itu dikatakan Ifdhal setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI.

"Hal itu mempersulit rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Nah karena itu menurut saya kedepan diperlukan ada dukungun lembaga-lembaga terkait," kata Ifdhal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Ifdhal mengungkapkan akibat kurangnya dukungan tersebut, kinerja Komnas HAM menjadi tidak terlihat. Apalagi dukungan Komnas HAM dari lembaga legislatif dan eksekutif sangan kurang.

"Membuat Komnas hanya diliat oleh publik sebagai lembaga yang pemberi rekomendasi saja. Tidak banyak, hanya sebatas itu," katanya.

Padahal, kata Ifdhal, mengatakan banyak kasus yang tidak terekspos. Kecuali ketika kasus besar seperti Lapindo, TKI dan Sampang.

"Komnas dapat perhatian terkait dengan setelah itu Kasus Sampang jarang diikuti secara sistematis, sama dengan kasus Ahmadiyah," imbuhnya.

Ifdhal juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan perubahan UU HAM. Hal itu dilakukan agar Komnas HAM agar mereka juga memiliki UU seperti KPK, KY dan Ombudsman.

BERITA REKOMENDASI

"Nah itu sudah kita ajukan UU-nya. Sudah selesai itu, nanti minggu depan kita diskusikan dengan Baleg," ujarnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas