Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin Dukung Koruptor Dihukum Mati

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendukung rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendukung rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon, belum lama ini, yang salah satu poinnya agar koruptor dihukum mati.

“Tentu kita sangat mendukung. Semua keputusan NU jadi bahan kita untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan, dan pemerataan, termasuk kita setuju semua rekomendasi NU,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menegaskan, partainya yang kebanyakan warga Nahdliyin juga mendukung putusan NU lainnya. Rekomendasi hasil Munas dan Konbes NU di Cirebon selain menyoal hukuman mati bagi koruptor, juga menyerukan agar rakyat boikot membayar pajak jika ternyata pemerintah tak mampu menghadapi para koruptor pajak.

Rekomendasi NU ini jelas membuat tekanan besar terhadap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pascaseruan boikot bayar pajak, ulama mendesak hukuman mati bagi koruptor yang dianggap sebagai biang kesengsaraan rakyat.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/9/2012), bulat menyetujui pemberlakuan hukuman mati terhadap koruptor dalam sidang komisi, Bahtsul Masa'il Diniyah Waqi'iyah.

Menurut peserta sidang Waqi'iyah, Otong Abdurahman, rekomendasi hukuman mati koruptor telah disepakati komisi. Disebutkan, hukuman mati boleh diputuskan pengadilan dengan mempertimbangkan berat dan ringannya pidana yang diperbuat.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas