Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi: Bupati Amran Minta Dana Keamanan dan Sembako

Staf Financial Controller PT Central Cipta Murdaya, Kirana Wijaya, mengungkapkan bahwa PT Hardaya Inti Platation

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Saksi: Bupati Amran Minta Dana Keamanan dan Sembako
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tiga kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare. 

"Waktu itu Pak Totok bilang untuk bantuan Sembako," kata Arim.

Arim mengaku uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke Amran pada Januari 2012 atas perintah Totok. Sedangkan Rp 2 miliar diserahkan pada Juni 2012. Penyerahan uang yang kedua tersebut, kata Arim, juga atas perintah Totok.

Uang perusahaan itu dicairkan tanpa persetujuan Hartati Murdaya, pemilik HIP yang juga anggota nonaktif Dewan Pembina Partai Demokrat. Arim juga merinci, uang tersebut dicairkan dan ditransfer dengan dipecah-pecah.

"Yang Rp 500 juta diantar Pak Gondo cash dari Jakarta. Sisanya transfer ke rekening Pak Gondo Rp 500 juta, ke Pak Yani Rp 500 juta, Pak Seri Rp 250 juta, dan Pak Sukirno Rp 250 juta," kata Arim.

Pemecahan itu dilakukan karena Arim dan Totok hanya punya kewenangan mencairkan cek sebesar maksimal Rp 500 juta tanpa harus ada persetujuan Direktur Utama di PT HIP, yakni Hartati.

Karena itu, pencaira n uang dilakukan dalam cek-cek kecil sehingga, meskipun jumlahnya besar, tidak perlu persetujuan direktur utama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas