Saksi: Bupati Amran Minta Dana Keamanan dan Sembako
Staf Financial Controller PT Central Cipta Murdaya, Kirana Wijaya, mengungkapkan bahwa PT Hardaya Inti Platation
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
"Waktu itu Pak Totok bilang untuk bantuan Sembako," kata Arim.
Arim mengaku uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke Amran pada Januari 2012 atas perintah Totok. Sedangkan Rp 2 miliar diserahkan pada Juni 2012. Penyerahan uang yang kedua tersebut, kata Arim, juga atas perintah Totok.
Uang perusahaan itu dicairkan tanpa persetujuan Hartati Murdaya, pemilik HIP yang juga anggota nonaktif Dewan Pembina Partai Demokrat. Arim juga merinci, uang tersebut dicairkan dan ditransfer dengan dipecah-pecah.
"Yang Rp 500 juta diantar Pak Gondo cash dari Jakarta. Sisanya transfer ke rekening Pak Gondo Rp 500 juta, ke Pak Yani Rp 500 juta, Pak Seri Rp 250 juta, dan Pak Sukirno Rp 250 juta," kata Arim.
Pemecahan itu dilakukan karena Arim dan Totok hanya punya kewenangan mencairkan cek sebesar maksimal Rp 500 juta tanpa harus ada persetujuan Direktur Utama di PT HIP, yakni Hartati.
Karena itu, pencaira n uang dilakukan dalam cek-cek kecil sehingga, meskipun jumlahnya besar, tidak perlu persetujuan direktur utama.