Hotma: Klien Kami Datang bukan karena Takut Ancaman
Hotma Sitompul tidak senang kliennya dikatakan takut akan ancaman jemput paksa oleh KPK.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penasehat hukum Djoko Susilo, tersangka simulator SIM di Korlantas Polri, Juniver Girsang (tengah) dan Hotma Sitompul (dua kanan)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul selaku pengacara tersangka dugaan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo tidak senang kliennya dikatakan takut akan ancaman jemput paksa oleh KPK.
"Kedatangan kesini (KPK) bukan karena desakan bukan karena ancaman," ujar Hotma kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012).
Hotma mengaku, kedatangan Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri ke markas Abraham Samad dkk ini atas dasar panggilan hukum, bahwa selaku tersangka wajib hadir untuk dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
"Hukum yang mendorong kami hadir. Kami datang kemari karena hukum katakan begitu," ucap Hotma.