Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Djoko Susilo Ogah Bicara Fatwa MA

Hotma Sitompul selaku pengacara Irjen Djoko Susilo menolak menanggapi fatwa Mahkamah Agung

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengacara Djoko Susilo Ogah Bicara Fatwa MA
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hotma Sitompil (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul selaku pengacara tersangka dugaan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Djoko Susilo ogah menanggapi fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dualisme kewenangan penyidikan.

"Proses hukum ada tahapan. Kalau tahapan awal sudah lewat, jangan tanyakan lagi tahap-tahap yang sudah lalu. Itu yang bikin jadi masalah," ujar Hotma kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012).

Nampaknya, Hotma telah mempelajari seberapa krusial fatwa yang akan dikeluarkan MA terhadap kasus kliennya itu. Beberapa pihak pun mengatakan bahwa fatwa MA tidak akan berpengaruh banyak terhadap kasus Djoko Susilo.

"Setelah dipelajari secara hukum, lebih baik kami yang proaktif datang kemari," ucap Hotma.

Sampai saat ini pun, pihak MA masih belum juga mengeluarkan Fatwa terkait keweangan penyidikan, apakah dilakukan oleh KPK maupun Polri. Alasan MA yakni bahwa fatwa tersebut disyaratkan untuk dimintakan oleh lembaga, bukan perseorangan.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas