Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pidato SBY Justru Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Justru, menurut Ratna, malah melahirkan persoalan baru, yakni ketidakpastian hukum.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Pidato SBY Justru Ciptakan Ketidakpastian Hukum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012). Presiden menegaskan, penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, sepenuhnya ditangani KPK, penanganan kasus penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, dan rencana revisi UU KPK, ditangguhkan karena waktunya tidak tepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggiat budaya Ratna Sarumpaet menilai, pidato SBY kemarin malam dalam menengahi perseteruan KPK dan Polri, sama sekali tidak menyelesaikan persoalan. Justru, menurut Ratna, malah melahirkan persoalan baru, yakni ketidakpastian hukum.

"Pidatonya hanya terdengar tegas. Ketidakpastiannya, siapa yang berwenang mengusut korupsi di tubuh Polri?" ujar Ratna, di markas Pospera (Posko Perjuangan Rakyat), Menteng, Jakarta Pusat, dalam diskusi lesehan Bedah Kasus KPK vs Polri dan Membahas Pidato SBY, Selasa (9/10/2012).

Ketidakpastian, lanjutnya, timbul karena SBY menyatakan bahwa kasus simulator SIM merupakan kewenangan KPK. Namun, untuk kasus lainnya terkait pengadaan barang, adalah kewenangan Polri.

"Untuk kasus-kasus berikutnya SBY secara tidak langsung telah 'melarang' KPK melakukan pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Ini mengebiri wewenang dan peran KPK," kata Ratna.

Ketidakpastian kedua, paparnya, terkait penyidik Polri yang juga berstatus penyidik KPK, yakni Kompol Novel Baswedan.

Dalam pandangannya, Ratna menilai SBY secara vulgar melarang Polri melakukan tindakan hukum terhadap kejahatan yang telah dilakukan Kompol Novel.

"SBY tidak boleh menghentikan penyidikan terhadap Novel. Karena dengan menghentikan penyidikan Novel, SBY telah menjadikan Novel istimewa dan berbeda di hadapan hukum," tegas aktivis Ratna Sarumpaet Crisis Centre. (*)

BERITA TERKAIT

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas