Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asisten Staf Khusus Presiden Bantah Gunakan Narkoba

Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam, Wisnu Agung Prasetya secara tegas membantah kalau dirinya ditangkap

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Asisten Staf Khusus Presiden Bantah Gunakan Narkoba
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam Wisnu Agung Prasetya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam, Wisnu Agung Prasetya secara tegas membantah kalau dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian saat menggunakan narkoba.

"Saya tegaskan tidak," kata Wisnu saat dikonfirmasi oleh wartawan di The Wisdom Cafe, Jalan Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).

Wisnu Agung yang saat itu menjadi pembicara dalam acara 'Merespon Gagasan Negara Maritim' yang diselenggarakan oleh Indonesia Maritime Institute (IMI) ini juga membantah bahwa tidak mengetahui teman yang bernama Yudi yang juga ditangkap karena menggunakan narkoba.

"Teman saya bernama Yudi ini saya tidak tahu kalau ada yang ditangkap karena narkoba," kata Wisnu.

Wisnu yang menggunakan kemeja batik dengan celana jeans hitam ini enggan banyak berkomentar setelah dicecar berbagai pertanyaan dari media. Atas pemberitaannya, Wisnu mengaku akan melaporkan ke atasannya.

"Soal pemberitaan ini saya lapor dulu ke atasan saya. Ini bukan kewenangan saya menjawab," kata Wisnu langsung masuk ke mobil bernomor polisi L 112 MN.

Sebelumnya sempat beredar bahwa Wisnu Agung Prasetya alias Bagong yang bekerja sebagai asiten dari staf khusus presiden bidang bencana alam, tertangkap kepolisian saat sedang menggunakan narkoba, kemudian yang bersangkutan dilepas kembali.

Berita Rekomendasi

Sementara Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan pihak istana masih akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut. "Saya cek dulu ya. Karena tidak hafal nama seluruh asisten dan pembantu asisten SKP," ungkap Julian.

Apalagi, menurut dia banyak orang yang mengaku sebagai asisten bahkan SKP untuk kepentingan tertentu atau tindakan yang tidak jelas urusannya dengan agenda Presiden. Tetapi Julian menegaskan, bila informasi tersebut benar, pihaknya tidak akan menghalang-halangi untuk dilakukan poses penegakan hukum.

"Equality before the law, seraya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucap juru bicara presiden.

Berita Terkait: Kasus Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas