Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Persilakan Novel Selesaikan Penyidikan Simulator

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, penyidikan kasus penganiayaan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Persilakan Novel Selesaikan Penyidikan Simulator
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Novel Baswedan saat melakukan pengeledahan bersama penyidik KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, penyidikan kasus penganiayaan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, yang menyeret Kompol Novel Baswedan tetap berjalan.

Namun, kata Timur, sekarang ini bukan saatnya melakukan pemeriksaan terhadap Novel, penyidik KPK, yang  kasusnya ditangani Polda Bengkulu. Karena, berdasarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, waktunya tidak tepat.

"Tentunya kita berikan kesempatan penyidik KPK menyelesaikan tugasnya, setelah itu ada upaya hukum selanjutnya," ujar Timur kepada wartawan di kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2012).

Timur menghargai jika dalam kasus ini banyak kejanggalan seperti dalam temuan Kompolnas, bahwa korban sekaligus tersangka pencurian sarang burung walet mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum reserse kala itu.

Kala kasus ini bergulir, Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu. Ketika enam tersangka dibawa ke pantai kemudian ditembak oleh bawahannya, Novel tidak ada di lokasi kejadian.

Salah satu dari enam tersangka tewas. Atas tindakan penganiayaan berat yang dilakukan bawahannya, Novel berjanji akan mengusutnya hingga tuntas kepada keluarga korban. Ia juga yang pasang badan atas kecerobohan anggotanya.

Klik:

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas