Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Desak KPK Tangkap Aziz Syamsuddin

Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Mabes Desak KPK Tangkap Aziz Syamsuddin
golkar.or.id
Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/10/2012) siang.

Mereka mendesak KPK mengusut keterangan yang pernah disampaikan Yulianis, Direktur Keuangan PT Permai Group terkait keterlibatan sejumlah legislator Senayan dalam dugaan penggiringan proyek. Seperti dugaan keterlibatan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

"Aziz hanyalah seorang broker yang berkedok sebagai Anggota Dewan," kata Koordinator aksi, Rahman Latu Kansina saat berorasi.

Menurut Rahman, Aziz berperan penting dalam penggiringan proyek di Kejaksaan Agung atau Adhyaksa Center senilai Rp 567,9 miliar.

"Untuk itu, kami meminta KPK untuk memeriksa dan mengadili Aziz Syamsuddin," tegas Rahman disambut teriakan massa.

Selain itu massa juga mendesak Partai Golkar untuk mengevaluasi dan memecat kadernya yang terlibat korupsi. Massa juga meneriakkan nama Aziz untuk segera ditangkap.

Usai menyampaikan aksinya, massa dengan tertib membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar jika KPK tidak segera memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan, indikasi keterlibatan politisi Golkar itu dalam pusaran korupsi terungkap dari persidangan Angelina Sondakh dengan saksi Yulianis.

Dalam kesaksian Yulianis dibawah sumpah, mantan anak buah Nazaruddin itu menyebut bahwa Aziz Syamsuddin adalah satu di antara oknum DPR yang membantu perusahaan Permai Grup memenangkan tender proyek di Kejaksaan.

Berita Terkait: Skandal Nazaruddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas