Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan SBY Keluarkan Grasi untuk Deni Setia

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana perkara narkotika Deni Setia Maharwan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Yakni, meminta pertimbangan Mahkamah Agung yang berdasarkan masukan dari Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham.

Berita Terkait: Kasus Narkoba

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas