Jusuf Kalla: Upah Buruh Bisa Naik Jika Sudah Dihitung
Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar mengenai demo buruh di Jakarta yang meminta kenaikan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,7 juta
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar mengenai demo buruh di Jakarta yang meminta kenaikan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,7 juta sampai akhirnya kemarin direkomendasikan sebesar Rp 2,2 juta oleh Dewan Pengupahan DKI.
JK berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada pengusaha yang tidak setuju meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya yang harus dihitung adalah bagaimana produksi bisa berjalan dengan ongkos yang ada, dan upah buruh bisa ditingkatkan jika hal lain juga sudah diperhitungkan.
"Katakanlah diturunkan kredit bunga, transport, birokrasi, maka itu bisa naik (upah buruh). Jadi jangan bicara satu poin saja, buruh minta naik terus, pemerintah juga harus perbaiki infrastruktur," ujar JK, Kamis (15/11/2012) di Masjid Sunda Kelapa.
Dikatakannya, pemerintah juga harus turun tangan dalam penentuan besaran UMP dan tidak hanya melibatkan pengusaha dan buruh.
"Perbaiki pelabuhan, birokrasi, transport. Itu baru akan naikkan upah buruh. Tidak ada satupun kita menekan upah buruh, saya tidak setuju itu. Karena kalau upah buruh naik, kebutuhan dalam negeri akan naik, industri juga akan naik," cetusnya.
"Tidak bisa naik terus kalau tidak ada yang turun. Pemerintah harus turunkan salah satu," tambahnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.