Anak Buah Hartati Mengaku Beri Uang Kepada Amran Batalipu
Keduanya merupkan pegawai di PT Hardaya Inti Plantations (HIP), milik Hartati.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Anak buah pengusaha Hartati Murdaya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11/2012). Keduanya merupkan pegawai di PT Hardaya Inti Plantations (HIP), milik Hartati.
Dalam sidang yang Diketua Hakim Majelis Hakim, Gusrizal, keduanya membenarkan telah memberikan uang pada Amran melalui perintah dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Totok Lestiyo melalui Direktur Financial Controller PT HIP, Arim.
"Waktu itu 18 Juni 2012 ikut mengantar uang 1 miliar ke rumah Amran di Buol. Dalam ransel warna cokelat diterima sendiri oleh beliau," kata Yani saat meberikan kesaksian.
Namun, Yani mengaku tak tahu tujuan pemberian uang untuk Amran. Saat hakim menanyakan, apakah uang itu terkait perijinan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 4500 hektar di Kabupaten Buol bagi PT PT Cipta Cakra Murdaya (CCM), Yani menyatakan tak tahu.
Tetapi, setelah bertemu, Amran sempat meminta bantuan dari perusahaannya untuk pendanaan Pilkada sebesar Rp 5 miliar. Tapi ia tak tahu, apakah perusahaan telah memberikan uang tersebut untuk Amran.
"Saya tidak diberitahukan untuk apa uang itu diberikan. Saya tidak tahu untuk perizinan lokasi atau bukan. Pak Arim enggak bilang untuk apa uangnya," kata Yani.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gondo. Ia membenarkan pada 26 Juni 2012, bersama Yani, Dede Kurniawan dan Soekirno membawa uang Rp 2 miliar dalam kardus bekas minuman. Uang itu diserahkan ke Amran. Menurut Gondo, uang itu untuk Pemilukada.
"Yang saya tahu untuk pemilukada. Tugas saya tidak dalam perizinan selama ini," kata Gondo.
Gondo juga menyebut Amran pada 11 Mei 2011, meminta perusahaannya membantu pendanaan pilkada sebesar Rp 3,5 miliar. Ia tak tahu, apakah uang itu diberikan perusahaannya atau tidak.
"Saya dikatakan, tolong minta uang itu ke Pak Totok. Tapi karena saya tidak ketemu pak Totok, jadi saya bilang ke pak Arim. Saya tidak tahu terealisasi atau tidak," terangnya.
Dua anak buah Hartati yang telah divonis 1,5 dalam kasus yang sama ini menyebut bahwa dalam pertemuan antara mereka, Hartati, dan Amran di Hotel Grand Hyatt hanya membahas soal demo pekerja dari perusahaan itu dan pemilukada di Buol.