Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tarik 13 Penyidiknya, Kapolri: Tak Ada Niat Menyerang Balik KPK

Mabes Polri memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Polri Tarik 13 Penyidiknya, Kapolri: Tak Ada Niat Menyerang Balik KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah), memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ke-13 penyidik KPK tersebut kembali akan ditarik ke korpsnya, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) SDM KPK diterbitkan.

Bahkan, keputusan menarik personel Polri di KPK diambil tak lama setelah KPK menahan Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Hal itu menimbulkan tudingan Polri "melakukan serangan balasan" kepada KPK.

Terkait persoalan ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo pun angkat bicara.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan tidak ada upaya Polri melakukan serangan balik kepada KPK pasca-penahanan Irjen Djoko.

"Soal penyidik di KPK, saya kira begini ya, kita ini antaraparat penegak hukum ya kalau kaitan korupsi ada KPK, Polri, Kejaksaan. Kita sinergi dan saling dukung termasuk kekurangan penyidik. Kesulitan, kekurangan kita harus bantu. Kalau memang masih diperlukan nanti kita bicarakan," ungkap jenderal polisi ini kepada wartawan, usai menghadiri peresmian 8 proyek unggulan Pertamina di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Sekali lagi, Kapolri menegaskan antara Polri dan KPK saling sinergi agar tidak ada kesulitan antaraparat penegak hukum. Khususnya di bidang korupsi.

BERITA TERKAIT

"Sekali lagi, untuk kegiatan yang kaitan penegakan hukum tetap harus berjalan. Penegakan hukum termasuk penanganan korupsi harus tetap berjalan," tandas dia.

Sementara itu sebelumnya, pihak Istana pun menanggapi penarikan penyidik KPK asal Polri tersebut.

"Pemahaman yang kita terima dari penjelasan Polri, mereka yang dari Polri di KPK tentu penugasan. Itu bagian dari tugas mereka. Suatu saat mereka akan dikembalikan ke Polri untuk diberi tugas yang lain," ungkap Juru Bicara Kepresidenan Julian A Pasha, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan Polri, tugas anggotanya di KPK bisa dianggap salah satu jenjang promosi dalam kepegawaian.

"Oleh karena itu, pemahanan penarikan lebih agar Polri memberikan apresiasi kepada penyidik mereka di KPK agar mereka bisa lebih baik dalam karir mereka."

"Jadi jangan diinterpretasikan sesuatu yang dilakukan karena ada masalah," tegas Julian.

Menurutnya, penarikan penyidik KPK asal Polri itu dilakukan bertepatan juga masa tugas mereka yang berada di KPK telah berakhir. Bukan karena secara mendadak atau tiba-tiba diganti dan kemudian dikait-kaitkan dengan kasus simulator.

"Bukan tiba-tiba. Penjelasan dari kepolisian kan kebetulan sudah selesai masa tugasnya. Itu hak mereka juga untuk memperoleh promosi atau mendapatkan tugas ditempat baru atau bisa kembali bertugas di sana (KPK)."

"Yang paling tahu kan tentu di instansi asal. Polri sudah jelaskan demikian, kita lihat. Sejauh ini kami tidak lihat ada arahan atau instruksi Presiden yang tidak dijalankan oleh Polri," tegas Jubir Istana ini kepada wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas