Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Mallarangeng Diharapkan jadi Justice Collaborator

Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan statusnya sebagai Tersangka, dapat menjadi Justice Collaborator

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Andi Mallarangeng Diharapkan jadi Justice Collaborator
tribunnews.com/Dany Permana
Menpora Andi Mallarangeng melambaikan tangan sebelum memulai konferensi pers yang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menpora, Jumat (7/12/2012) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela KPK Taufik Basari mengharapkan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan statusnya sebagai Tersangka, dapat menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Harapannya tidak hanya membela diri saja, tetapi menunjukkan komitmennya beliau bisa menjadi justice collaborator mengungkapkan kasus ini sedalam-dalamnya," ujar. Taufik di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (8/12/2012).

Taufik yang berprofesi sebagai praktisi hukum ini juga mengatakan, Andi Mallarangeng perlu menggenapi komitmennya yang siap bertanggungjawab dan mengikuti segala proses hukum terkait kasus yang juga menyeret nama Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ini.

"Penetapan Tersangka terhadap Andi Mallarangeng ini bisa membuka pintu terhadap pengembangan kasus ini," tutur Taufik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai Tersangka dalam kasus Hambalang. Setelah ditetapkan, Andi pun segera mengundurkan dirinya besok. Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas