IPW: Rasyid Rajasa Sebaiknya Dicekal
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk tidak mengikuti
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk tidak mengikuti jejak orang bermasalah yang lebih senior dengan berpura-pura sakit.
Rasyid yang masih bersekolah diharapkan tidak mengikuti para orang bermasalah, utamanya terkait kasus korupsi, yang selalu berpura-pura jatuh sakit agar bisa lepas dari hukuman.
“Mulai dari Soeharto, Syamsul Nursalim, Nazaruddin, Angelina, dan para tersangka kasus-kasus utamanya kasus korupsi selalu menggunakan dalih sakit. Janganlah hal ini dicontoh oleh anak muda seperti Rasyid.
Lebih baik gentleman dan minta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya dan mengungkapkan kecelakaan itu dengan jujur,” ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Neta menengarai, banyaknya kasus pura-pura sakit karena menyalahgunakan pasal 44 KUHP dimana orang cacat jiwanya dan sakit tidak bisa dipidana.
”Sudah banyak yang menggunakan celah ini, jangan sampai terulang lagi. Pura-pura sakit biar dikasihani, padahal sehat wal afiat. SBY saja tertipu kok dengan Syaukani sehingga memberikan grasi. Jangan lagi diulangi,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera memperjelas status tersangka Rasyid. Penjelasan itu terkait keputusan kepolisian yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
“Apakah penetapannya sebagai tersangka dibarengi dengan permohonan pencegahan ke Imigrasi atau tidak?Sebab ada informasi, pada pekan kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus balik ke London, Inggris untuk kembali bersekolah,” ujar dia.
Menurut Neta, jika tidak ada permintaan cegah dari Polri ke Imigrasi maka bisa saja Rasyid kembali ke, London.
”Jika berhasil ke London, Rasyid tidak bisa disalahkan karena permintaan cekal dari Polri memang tidak ada. Dan jika Rasyid berada di London tentu polisi akan kesulitan memproses kasus BMW maut tersebut,” tambahnya.
Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Ditlantas Polda Metro segera menahan Rasyid dan meminta Imigrasi segera mencegahnya.
Penahanannya harus segera dilakukan agar polisi tidak dituding bersikap diskriminatif dalam menghadapi kasus yang melibatkan anak pejabat.
“Selain itu IPW mendesak polisi segera membuka hasil pemeriksaan terhadap sopir Daihatsu Luxio F 1622 CY (Frans Joner Sirait) yang ditabrak Rasyid agar apa yg terjadi dalam kecelakaan itu bisa terungkap secara transparan,” imbuhnya.
IPW berharap keluarga besar Rasyid juga mau berjiwa besar menghadapi musibah ini. Bagaimana pun hasil musyawarah dan perdamaian antara keluarga tersangka dengan keluarga korban tidak bisa menghalangi proses hukum dalam kasus BMW maut ini, mengingat ada 2 korban tewas.
BACA JUGA: