Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rasyid Rajasa Diperiksa Polisi saat Emosinya Belum Stabil

Meskipun kondisi kesehatan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa belum stabil, tetapi tersangka kasus kecelakaan maut

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Rasyid Rajasa Diperiksa Polisi saat Emosinya Belum Stabil
Tribunnews/Theresia Felisiani
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengantarkan putra bungsunya Rasyid Rajasa ke Polda Metro Jaya, Senin(7/1/2013) untuk diperiksa terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang, Selasa(1/1/2013) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun kondisi kesehatan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa belum stabil, tetapi tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi tersebut tetap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ia keluar dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) ditemani ayahnya, Hatta Rajasa untuk berangkat ke Markas Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB dengan menganakan kemeja putih lengan panjang.

Hatta Rajasa mengungkapkan kondisi anak bungsunya belum sembuh 100 persen.

"Saya jelaskan kondisi anak saya, bahwa dokter menjelaskan masih dalam perawatan, sebagai orantua saya mengantar ke Polda," ucap Hatta Rajasa di RSPP, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2012).

Sementara dokter yang menanganinya, Abdul Haris Tri Prasetyo menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Rasyid belum pulih.

"Jadi Hari ini kondisi Rasyid memang belum optimal 100 prsen, tapi menuju perbaikan. Keluhan-keluhan pencernaan jauh membaik hanya emosionalnya belum stabil betul," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Tim dokter pun masih khawatir dengan keadaan Rasyid yang membuat proses hukum tersendat-sendat karena kesehatannya masih belum pulih benar.

"Kami khawatir dalam proses hukum akan tersendat-sendat. Akan tetapi kewajiban kami sebagai dokter membantu proses hukum akan kita coba hari ini diantarkan Pak Hatta Rajasa sendri untuk ke Polda untuk menjalani proses hukum," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas