KPK Harap Andi Mallarangeng Tidak Ikut Jejak Angelina Sondakh
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng, tidak mengikuti jejak Angelina
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng, tidak mengikuti jejak Angelina Sondakh dalam menghadapi perkaranya.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta Andi agar kooperatif dalam membongkar kasus korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat, tersebut.
"Kita berharap adanya satu keterbukaan dari yang bersangkutan untuk memudahkan proses ini semua," kata Adnan Pandu di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Seperti diketahui, rencananya penyidik akan memeriksa Andi Mallarangeng, Jumat pekan ini. Andi akan diperiksa sebagai saksi tersangka pertama Hambalang, Deddy Kusdinar.
Deddy adalah mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora yangg bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang.
Menurut Pandu, sikap Andi dalam menjalani pemeriksaan besok bisa menentukan masa depannya apakah bakal dijerat dengan hukuman berat atau ringan.
"Ini untuk meringankan ancaman dari KPK. Ini pembelajaran bagi yang akan diperiksa mohon kooperatif saja," kata Pandu.
Berkaca pada penyidikan tedakwa Angelina Sondakh dalam kasus dugaan menerima suap pembahasan pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kementerian Pendidikan Nasional, Pandu menyatakan Andi bisa mendapat hukuman berat apabila mempersulit penyidik.
"Anda semua tahu mengapa tuntutan ke Angie berat. Karena kami temui fakta yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit," kata Pandu.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.