Gubernur Aceh Belum Berani Tanggapi Perda Ngangkang
larangan ngangkang yang diwacanakan Pemkot Lhoksumawe.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah enggan berkomentar mengenai larangan ngangkang yang diwacanakan Pemkot Lhokseumawe.
"Saya kira nanti kita bisa bicarakan tentang itu saya kira ini pendapat pro. dan kontra. Masih ada, dan saya kira sudah akan ada solusi yang cukup," kata Zaini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Zaini mengaku ia belum berkomunikasi dengan pemerintah Lhoksumawe untuk melakukan pembahasan atas usulan tersebut.
"Belum, karena itulah saya belum bisa memberi komentar yang bagus. Solusinya apa kita lihat nanti karena ada yang pandangannya di satu pihak begini yang lain begini, penjelasan baru nantilah," ungkapnya.
Namun Zaini berjanji akan melakukan pembenahan atas usulan yang cukup membuat kontroversi tersebut. "Saya kira nanti saya jawab ini hal yang patut kita rapikan bersama karena ini hal yang sensitif," katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, akan memberlakukan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.
Perempuan duduk ngangkang di atas sepeda motor dinilai tidak sesuai dengan Syariat Islam dan adat istiadat setempat.
Pemkot Lhokseumawe akan menyosialisasi dulu pelarangan ini kepada masyarakat mulai pekan depan, sebelum diterapkan secara penuh.