Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Cecar Dasrul Djabar Soal Aliran Dana ke Benny K Harman Cs

Dasrul Djabar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Penyidik KPK Cecar Dasrul Djabar Soal Aliran Dana ke Benny K Harman Cs
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota Komisi III DPR RI, Dasrul Djabar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (7/3/2013). Dasrul diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Dasrul Djabbar merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/3/2013) malam. Dasrul diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

Kepada wartawan, kader Partai Demokrat tersebut mengakui bahwa penyidik mencecar dirinya seputar adanya aliran dana proyek simulator yang mengalir ke anggota Komisi III DPR.

"Ada. Ditanyakan apa ada pertanyaan dana ke komisi III, saya bilang tidak tahu, itu jawaban saya," kata Dasrul, seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.

Dia pun mengamini soal adanya pertemuan beberapa anggota Komisi III dengan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas kenaikan PNBP Polri.

"Pertanyaannya kepada saya, apa saya pernah ikut dan tahu dalam pertemuan itu. Saya bilang saya tidak pernah ikut dan tidak tahu ada pertemuan itu. Saya tidak ada di situ dan saya tidak tahu," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dasrul Djabbar mengakui jika proyek simulator didanai dari PNBP Polri. Kendati demkian, ia membantah adanya pembahasan kenaikan anggaran dari 70 persen menjadi 90 persen yang berasal dari PNBP Polri.

BERITA TERKAIT

"Sumber dana, dari pendapatan PNBP. Kalau PNBP nya tidak dibahas di Komisi III  setahu saya," kata dia.

Pada kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada unsur keterlibatan dari sejumlah anggota Komisi III DPR, yakni mantan ketua Benny K Harman, Wakil Ketua Azis Syamsudin serta dua anggota, Bambang Soesatyo dan Herman Heri, dalam skandal proyek Simulator SIM di Korlantas Polri.

Informasi yang didapatkan Tribunnews.com, keempat anggota dewan ini, diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan RKA KL tahun 2011 itu. Diduga fee yang didapatkan masing masing anggota DPR itu berjumlah Rp 1 Miliar. Namun, uang itu mengalir dalam bentuk cash sehingga ini yang kemudian menyulitkan penyidik untuk menjerat mereka.

Uang itu diduga diserahkan oleh Legimo yang merupakan bendahara Korlantas polri waktu itu.

Jumlah uang tersebut pun diduga mencapai Rp 4 miliar bedasarkan fakta adanya empat dus berisi uang dan diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.

Empat dus ini pun kemudian ditaruh di sebuah mobil Mercy yang belum diketahui kepemilikannya untuk kemudian dibagikan ke empat anggota DPR tersebut. Namun dari berbagai kesempatan, keempatnya membatah terlibat kasus tersebut.

Tiga anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin dan Herman Heri diketahui pula pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas PNBP.

Ihwal permainan mereka, bermula dari proyek simulator ini sendiri. Sesuai Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010, institusi polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan di Polri. Saat itu PNBP yang disetorkan dari Polri sebesar Rp 3 Triliun.

Tetapi pembiayaan kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan PNBPnya . Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kemenkeu dengan Polri. Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR.

Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan. Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri dengan Komisi III.

Di sinilah kemudian pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran Kementerian Keuangan dan lembaga atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPA-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas