Penyerangan TNI ke Polres OKU karena ada Masalah Hukum
Penyerangan TNI terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjadi karena adanya masalah hukum
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerangan TNI terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjadi karena adanya masalah hukum.
Peristiwa tersebut dilatari karena adanya Pratu Heru Oktavianus dari Batalyon Armed Baturaja ditembak Brigadir BW.
"Dalam kasus OKU memang lebih ke masalah hukum. Polri harus belajar kalau ada kasus jangan disimpan lama. Rakyat juga sama (akan bertindak demikian) kalau terlalu lama pasti diserbu. Komunikasikan dengan korban, bahwa sudah sejauh mana prosesnya," ujar sosiolog Prof. Dr. Tamrin Amal Tomagola dalam diskusi 'Cerita Lama Polisi dan Tentara', Jakarta, Sabtu (9/3/2013).
Tamagola juga mengimbau supaya TNI AD juga menemukan cara penyelesaian yang bersifat nasional sebeb pertikaian dengan Polri tidak bersifat lokal.
"Kalau antar lembaga itu harus dilakukan penyelesaian secara nasional," katanya.
Menurut Tamagola, penyerangan TNI terhadap Mapolres OKU tersebut harus segera diselesaikan supaya ada kepastian hukum dan keadilan.
"Siapa yang bersalah ya bersalah. Keadilan itu untuk pihak korban harus mendapatkan kompensasi yang tepat," tukasnya.
Klik: