Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Anas Urbaningrum Diperiksa sebagai Saksi Kasus Simulator SIM

KPK akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Simulator SIM, Jumat (15/3/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini Anas Urbaningrum Diperiksa sebagai Saksi Kasus Simulator SIM
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat sesi wawancara dengan Kompas TV di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/2/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Dalam pertemuan itu, Nazar minta uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian. Besarnya sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui. Separo harus dibayar di muka. 

Setelah pertemuan, Teddy mengantar paket ke Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan menyerahkan Rp 4 miliar kepada Nazaruddin. Suap ini dalam bentuk dolar AS.

Penasihat Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk mengakui kliennya pernah hadir dalam pertemuan itu. Namun pertemuan itu tak khusus membahas anggaran Simulator, melainkan juga tentang rencana kerja dan anggaran Kepolisian 2011.

Masih dalam penelusuran, selain Demokrat, ada jatah bagi partai-partai lain. Bagian untuk politisi PDIP Rp 2 miliar dikirim Teddy ke kantor Herman Herry, anggota DPR dari PDIP di Panglima Polim, Jakarta Selatan. 

Dari sana, Teddy meluncur ke Kafe De Luca, Plaza Senayan untuk menemui politikus Golkar, Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.

Sesampainya di area parkir Plaza Senayan, melalui seorang staf Korps Polisi Lalu Lintas Kepolisian, uang Rp 4 miliar berpindah tangan ke ajudan Azis.

Nazaruddin sendiri pernah mengungkapkan adanya keterlibatan Azis, Bambang dan Herman Hery dalam kasus Siulator. Namun, ketiganya telah membantah tudingan Nazaruddin tersebut.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com -Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas