Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thorik Tidur Diemperan Toko Saat Pelarian

Muhamad Thoriq terdakwa tindak pidana terorisme yang terkait jaringan Beji ternyata sempat tidur di emperan toko saat lari

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Thorik Tidur Diemperan Toko Saat Pelarian
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Kondisi lokasi tempat bom meledak yakni sebuah rumah yang digunakan sebagai Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu (9/9/2012). Sebuah ledakan terjadi di tempat tersebut pada Sabtu (8/9/2012) malam mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan menyebabkan beberapa orang luka-luka. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Thoriq terdakwa tindak pidana terorisme yang terkait jaringan Beji ternyata sempat tidur di emperan toko saat lari dari rumahnya akibat bom yang dirakitnya mengeluarkan asap putih yang pekat sehingga mengundang perhatian warga.

Dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (18/3/2013) terungkap bahwa munculnya asap dari bahan-bahan peledak yang diracik Thoriq bermula saat dirinya mengeluarkan 200 gram alumunium powder dan 600 gram urea nitrat yang dibelinya di Gajah Mada dengan menyuruh seorang tukang ojek, Rabu (5/9/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Terdakwa menuangkan alumunium powder dan urea nitrat ke nampan plastik warna merah, lalu terdakwa mengaduknya dengan menggunakan centong kayu," kata Rini saat membacakan surat dakwaan atas nama Mohamad Toriq alias Thoriq alias Alex bin Sukara dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (18/3/2013).

Setelah tercampur rata bahan kimia tersebut, kemudian Thoriq yang saat melakukan peracikan bahan-bahan peledak di rumahnya yang terletak di Jalan Teratai 7 Nomor 4 RT 02/04 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat memasukan bahan tersebut ke plastik es dan toples kaca. Tiba-tiba campuran bahan peledak di dalam plastik mengeluarkan kepulan asap putih, kemudian pecah, dan akhirnya meledak.

Sementara campuran yang berada di dalam toples kaca pun sama, mengeluarkan kepulan asap putih. Tidak lama kemudian toples kaca tersebut pecah sehingga berhamburtan di lantai. Kepulan asap tersebut semaki banyak dan memenuhi rumah Thoriq.

"Kemudian terdakwa berusaha menghilangkan kepulan asap tersebut dengan cara menyiramnya dengan air dan menutup dengan menggunakan kain," tutur Rini.

Pada saat yang bersamaan istri dan ibu Thori panik dan segera keluar dari rumah, kemudian warga pun berdatangan ke rumah Thoriq dan menggedor-gedor pintu rumah Thoriq sambil berkata 'Ada kebakaran nggak?', Thoriq yang merasa ketakutan segera menjawab bahwa keadaan sudah aman. "Sudah padam, aman, aman," sahut Thoriq saat itu.

Rini sebagai Jaksa Penuntut Umum pun melanjutkan penuturan surat Dakwaan. Saat kejadian Thoriq sambil membersihkan ceceran campuran urea dengan alumunium powder menjawab pertanyaan warga, akibatnya lima jari tangan kirinya mengalami luka melepuh karena terkena campuran urea dan alumunium powder yang diraciknya. Kemudian Thoriq pun menendang toples yang berisi campuran urea nitrat dan alumunium powder ke dalam got.

"Terdakwa masih ketakutan segera melarikan diri dengan cara berjalan ke arah Jalan Teratai Raya, lalu terdakwa naik bajaj menuju Stasiun Beos Kota," ungkap Rini di Persidangan.

Sesampainya di Stasiun Beos Kota, lantas Thoriq pun segera membeli tiket kereta api dengan tujuan Bojong Gede, Bogor. Thoriq pun segera menuju ke rumah Arif Hidayat, namun saat sampai di rumah Arif ternyata Arif sedang pergi ke Jakarta dan hanya bertemu dengan seorang wanita yang tidak dikenal.

Kemudian Thoriq pun menitipkan pesan melalu wanita yang ditemuinya di rumah Arif supaya Arif dan istrinya segera mengganti nomor handphonenya.

"Kemudian terdakwa pergi ke stasiun Bogor dan terdakwa berjalan kaki tanpa tujuan sampai malam hari, hingga terdakwa merasa kelelahan dan tidur di emperan toko," tutur Rini.

Thoriq akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (9/9/2013) setelah terjadi ledakan bom rakitan meledak di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, di Jalan Nusantara Nomor 63, RT 04/013, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012). Ia mentyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas