KPU Isyaratkan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
PKPI sepertinya akan mengalami nasib sama seperti Partai Bulan Bintang (PBB), sebagai partai peserta Pemilu 2014.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sepertinya akan mengalami nasib sama seperti Partai Bulan Bintang (PBB), sebagai partai peserta Pemilu 2014.
"Kami akan menindaklanjuti putusan PT TUN terhadap PKPI, sama dengan kami merespons putusan PT TUN terhadap PBB," ujar Husni kepada wartawan usai menghadiri sidang DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Menurut Husni, menanggapi putusan PT TUN yang menguatkan putusan Bawaslu lewat sidang ajudikasi, bahwa PKPI berhak menjadi peserta pemilu, hanyalah persoalan teknis. Namun, untuk mengesahkannya harus tetap kolektif kolegial.
"Sebagai ketua, saya tidak boleh mendahului kepentingan kelembagaan," tambah Husni, sambil menegaskan pihaknya akan mengomunikasikan ke publik secepatnya, karena lima komisioner saat ini masih di Sulawesi.
Terpisah, komisioner KPU Ida Budhiati menuturkan, sebagai penyelenggara negara, pihaknya wajib melaksanakan keputusan PT TUN. Namun, tetap sesuai kaidah dan tata kerja kelembagaan yang akan dibahas dan dirapatkan dalam pleno.
"Hari ini kami sudah mendapat salinannya. Besok, lima anggota KPU sudah balik ke Jakarta. Dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," tutur Ida usai diskusi di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.