KPU Pongah Bila Perlambat PKPI Jadi Peserta Pemilu
Lambannya respons KPU atas putusan PT TUN bahwa PKPI lolos sebagai peserta Pemilu 2014, menunjukkan rasa pongah.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lambannya respons Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) bahwa PKPI lolos sebagai peserta Pemilu 2014, menunjukkan rasa pongah.
"Memperlambat menerbitkan putusan itu memperlihatkan sikap pongah, dan niat tak tulus KPU dalam melaksanakan pemilu," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, lewat surat elektronik di Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Menurut Ray, KPU hendaknya tidak memperlambat perubahan dan penetapan PT TUN. Sebaiknya, kata Ray, KPU memutuskan tanpa harus menunggu waktu tujuh hari, menerima putusan dan segera menerbitkan SK baru tentang jumlah peserta pemilu.
Menyikapi nasib PKPI, lanjut Ray, KPU harus belajar dari kasus PBB yang baru ditetapkan sebagai peserta pemilu, setelah tujuh hari putusan PT TUN. Karena, KPU tak mendapat keuntungan apapun dengan memperlambat penerbitan SK penetapan PKPI.
"Kecuali, KPU mau memperlihatkan sikap arogan, niat tak tulus, pelaksanaan yang tidak efesien, dan luput menghormati hak-hak warga negara. Tabiat yang cenderung menganggap remeh pada hak warga negara ditinggalkan," tuturnya.
Menurut Ray, kekalahan dua kali di PT TUN, satu kali di Bawaslu, dan sekali dalam sidang DKPP, sebaiknya cukup menjadi dasar KPU untuk segera mengintrospeksi diri, agar ke depan bisa menjadi lebih baik.
"Empat kali kekalahan dalam semua sidang pemilu yang tersedia, sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam kinerja KPU. Tentu saja masalah itu bersumber dari internal KPU," imbuhnya.
Pengawasan yang lemah secara internal, jelas Ray, dan anggapan bahwa kinerja seluruh anggota KPU, baik di tingkat nasional maupun daerah, akan selalu menjadi pangkal dari kemelut, dan faktanya menjadi sumber sengketa di hampir setiap tahapan pemilu.
Dengan introspeksi diri, beber Ray, KPU akan mampu mencegah berbagai kelemahan yang telah dan akan muncul dalam pelaksanaan pemilu. Tahapan dan tantangan KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan bukan main ringan. Sebaliknya, makin berat dan bahkan mungkin makin sengit. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.