Kejari Jaksel Akan Ekskusi Susno
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan besar akan melakukan eksekusi paksa terhadap Komjen
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan besar akan melakukan eksekusi paksa terhadap Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. mantan Kabareskrim Polri ini tidak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memenuhi panggilan jaksa yang akan mengeksekusi dirinya.
Panggilan ketiga kejaksaan terhadap mantan Kabareskrimn Polri itu hanya dipenuhi dengan kedatangan tim kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).
"Intinya, saya kira kan sampai sekarang pak susno belum hadir. Sampai sekarang pendapat kami kan tetap akan dieksekusi seluruhnya ya, termasuk pidana penjara, uang pengganti, denda, dan tentu saja biaya perkara," ungkap Pelaksana Harian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto saat ditemui wartawan di Kejari Jaksel, Senin (25/3/2013).
Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum berencana menetapkan Susno Duadji dalam Daftar Pencrian (DPO) Kejaksaan. "Nanti kita pikirkan langkah-langkah yang lebih baik, selanjutnya yang penting eksekusi bisa terlaksana," ungkapnya.
Dengan tidak hadirnya Susno, pihak kejaksaan bukan berarti akan melakukan penjemputan paksa setelah Susno tidak hadir dalam pemanggilan ketiga, saat ini kejaksaan masih memikirkan upaya terbaik untuk mengeksekusi Susno.
Kejaksaan pun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak gentar melakukan eksekusi terhadap Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut. "Kita hanya melaksanakan undang-undang. Ini bukan masalah gentar atau tidak," ucapnya.
Kejaksaan berjanji akan melakukan eksekusi terhadap Susno Duadji dalam waktu dekat bila Susno tetap enggan menampakan batang hidungnya di kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebetulnya dikatakan Amir tidak ada kendala buat mengeksekusi Susno, tetapi hanya saja Susno belum hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.