Komisi Yudisial Usut Keterlibatan Hakim Lain
Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan mengusut keterlibatan hakim lain selain hakim Setyabudi dalam dugaan kasus suap penanganan korupsi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan mengusut keterlibatan hakim lain selain hakim Setyabudi dalam dugaan kasus suap penanganan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal tersebut menyusul adanya penemuan uang sebesar Rp 350 juta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mobil tersangka kasus dugaan suap ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Asep Triana.
"KY akan mengusut, setidaknya mendorong KPK untuk periksa hakim anggota yang lain. Kami serahkan sepenuhnya ke KPK agar pengusutannya lancar," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, Jakarta, Rabu (28/3/2013).
Dikatakan Imam, uang yang ada di mobil tersebut akan dibagi-bagikan kepada anggota majelis hakim.
"Ada uang Rp 350 juta yang ditemukan di mobil akan dibagikan kepada anggota-anggota majelis. Lagipula putusan dibuat majelis. Jadi kemungkinan tidak hanya Setyabudi yang terima suap," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Hakim Setyabudi yang menerima suap atas kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 150 juta di ruangan Hakim Setyabudi.