KPK, PPATK dan Bawaslu Harus Memantau KLB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerjasama dengan Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau
Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOGJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerjasama dengan Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau lalulintas uang di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali 29-30 Maret ini. Kerena partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini punya reputasi buruk dalam hal keuangan, khususnya untuk kongres.
Saran ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013) di Jogjakarta.
Adhie menambahkan, karena ini sudah musim (kampanye) pemilu, maka sudah seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memantau KLB Demokrat ini.
"Di Demokrat kan banyak pejabat publiknya, mulai dari anggota DPRD, DPR, bupati, wali kota, gubernur, menteri, bahkan presiden. Bawaslu harus bisa memastikan mereka tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai. Kalau ada, itu abuse of power, penyalahgunaan wewenang. Ini melanggar UU pemilu dan UU antikorupsi," katanya.
Sekretaris Jenderal Majelis Kedaulatan Rakyat (MKRI) ini tidak yakin orang-orang Demokrat tidak menggunakan fasilitas negara untuk KLB. Misalnya, apakah benar para menteri dari Demokrat tidak membawa ajudan yang notabene dibayar oleh negara?
"Saya melihat di televisi, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan protokol kepresidenan, ada juga Paspampres, dan tentu ribuan pasukan pengaman lengkap dengan armada pengamanannya. Mosok kongres partai fasilitas keamanannya seperti itu? Ini jelas abuse of power, berlebihan. Merugikan keuangan negara karena anggarannya kan menggunakan uang rakyat...!" kata Adhie.
Jadi, menurut Adhie, Bawaslu harus memberikan peringatan keras kepada Partai Demokrat karena telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai. Dan KPK perlu memeriksa dan mengaudit laporan keuangan yang beredar di arena KLB itu.