Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Adnan Buyung: Rangkap Jabatan Presiden dan Wapres Perlu Diatur

Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution menilai perlu adanya pengaturan larangan rangkap jabatan Presiden

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution menilai perlu adanya pengaturan larangan rangkap jabatan bagi seorang Presiden atau Wakil Presiden.

Hal itu demi kepentingan membangun demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Kami akan terus kampanyekan larangan rangkap jabatan bagi presiden atau wakil presiden," kata Adnan Buyung di Jakarta, Rabu (3/4/2013)

Adnan menuturkan, saat ini belum ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan seorang presiden, namun ke depan perlu dilakukan pembenahan.

"Agar semua jabatan publik tidak dirangkap dengan jabatan pimpinan partai politik," ujar Adnan.

"Langkah tersebut merupakan aspirasi rakyat banyak guna mendorong terbentuknya clean and effective governance," tegas Adnan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas