Jangan Sampai KPU Jadi 'Tuhan' Transaksional
Kewenangan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dipandang seperti
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dipandang seperti 'Tuhan,' karena satu-satunya lembaga yang bisa menciptakan presiden dan anggota dewan. Tapi jangan sampai menjadi Tuhan transaksional.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rully dalam diskusi, 'Pencegahan Dini Caleg Bermaslah Bagi Parpol, KPU dan Bawaslu' di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
"KPU sudah menjadi 'Tuhan.' Karena mereka mencetak presiden dan legislatif," tukas Rully sambil menyayangkan, jika sistem kepemiluan yang ada sekarang masih ada praktik-praktik transaksional sehingga perlu dievaluasi.
Rully mengakui, dalam sistem demokrasi yang berjalan saat ini sudah kebablasan dan keluar jalur. Buktinya, untuk menjadi anggota legislatif seseorang harus berkantong tebal, yang dengan sendirinya akan mendapatkan kemudahan.
Kenyataan ini sekaligus menyisihkan seorang caleg yang kesehariannya berkutat di lapangan, membantu, mencari solusi segala permasalahan yang dihadapi masyarakat, tidak terpilih. Lantaran tak berkantong tebal.