Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Ormas perlu Dialog Terbuka dan Konstruktif

RUU Ormas yang diajukan pemerintah tengah digodok DPR, menuai banyak kritik

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in RUU Ormas perlu Dialog Terbuka dan Konstruktif
NET

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--RUU Ormas yang diajukan pemerintah tengah digodok DPR, menuai banyak kritik. Pada masa Orde Baru, ada UU No.8/1985. Pemerintah memandang perlu pembaruan dan revisi aturan tentang Ormas.

Salah satu point yang menuai perdebatan panas adalah tentang asas ormas yakni Pancasila atau asas lain. Pengalaman zaman Orba masih menyisakan efek traumatik bagi sebagian kalangan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra  mendukung penggunaan asas Pancasila. Pancasila jelas tak bertentangan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia.

Rumusan asas Pancasila dan asas-asas lain yang tak bertentangan dengan Pancasila, lanjut Fadli,  sebenarnya tak menimbulkan multitafsir.

"Misalnya, pengunaan asas agama oleh ormas keagamaan, itu diperkenankan. Sebab agama jelas tak bertentangan dengan Pancasila. Apalagi secara historis ada sejumlah ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, SI atau Persis lahir sebelum Indonesia merdeka," kata Fadli, Senin (8/4/2013).

Partai Gerindra, imbuhnya, memandang bahwa adanya RUU ormas harus dibingkai dalam semangat menciptakan suasana sosial politik yang demokratis dan kondusif bagi kebhinekaan dan hak asasi setiap warga.

Mendorong terbentuknya masyarakat madani (civil society) yang terbuka, produktif, dan konstruktif bagi bangsa.

Berita Rekomendasi

"Sebab, masyarakat madani merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional dan kehidupan berdemokrasi," Fadli Zon menegaskan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas