Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Dibalik Penangkapan PNS Pajak di Stasiun Gambir

Dugaan suap itu terkait pengurusan pajak pribadi Asep Hendro

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Cerita Dibalik Penangkapan PNS Pajak di Stasiun Gambir
TRIBUN/DANY PERMANA
Satu di antara terduga pelaku tindak pidana korupsi suap pajak digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menuju Kantor KPK di Jakarta, Selasa (9/4/2013). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Tak ada perlawanan saat tim menagkap AH. Setelah ditangkap, AH kemudian diboyong ke Markas Abraham Samad Cs.

"Saat penangkapan, RT melakukan sempat melakukan perlawanan. AH langsung dibawa ke kantor KPK. Dia ditangkap tanpa perlawanan," kata Johan Budi di kantornya, Selasa (9/4/2013) malam.

Sementara dugaan komitmen suap sebesar 600 juta. Namun, Johan enggan menjelaskan hal tersebut lantaran tim KPK tengah mendalaminya. Yang jelas, kata Johan saat menangkap RT dan PR tim mengamankan sejumlah uang.

"Di tempat PR dan RT, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang ditaruh disebuah kantong plastik," kata Johan.

Saat ini, ketiganya terang Johan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Selama 1X24 jam status ketiganaya akan ditentukan penyelidik KPK.

Sementara, Rabu pukul 00.40 WIB, KPK kembali memboyong satu satu orang lagi terkait kasus yang sama. Mengenakan jaket kulit hitam dan membawa tas kerja, oknum tersebut langsung dibawa masuk petugas ke dalam Kantor KPK.

Belum diketahui identitas oknum tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas