Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Curhat Dahlan Iskan Soal Perusahaan Outsourching

Dahlan Iskan mengungkapkan sejumlah persoalan outsourching yang terjadi dalam perusahaan negara itu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ini Curhat Dahlan Iskan Soal Perusahaan Outsourching
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Negara (Meneg) BUMN Dahlan Iskan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan sejumlah persoalan outsourching yang terjadi dalam perusahaan negara itu. Dahlan mengaku masih mendata praktek kerjasama BUMN dengan perusahaan outsorching.

Pasalnya, pola kerjasama disetiap Perusahan BUMN berbeda satu sama lain. "Kita sedang mendata masing-masing BUMN prakteknya seperti apa? urusan tenaga kerja wewenang dan tanggungjawab komisaris perusahaan," kata Dahlan dalam rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Dahlan menyatakan setidaknya terdapat tiga persoalan yang dialami karyawan outsourching. Pertama adalah upah rendah karyawan. Diketahui, sejumlah tugas ditenderkan kepada perusahaan outsourching.

"Ada proses menjadi menang, perusahaan outsourching harus banting harga, akhirnya yang dikorbankan upah tenaga kerja," kata Dahlan Iskan.

Dahlan kemudian menyarankan agar proses tender itu lebih kepada persaingan kualitas pelayanan. Kemudian, adanya perasaan ketidakadilan dalam bekerja.

"Banyak outsourching bekerja lebih berat dengan pendapatan rendah dibanding pegawai tetap, bekerja tidak berat tetapi pendapatannya tinggi," imbuhnya.

Pegawai tetap, kata Dahlan, juga merasa tinggi derajatnya dibanding karyawan outsourching. Untuk itu harus dilakukan perbaikan manajemen dalam menilai pegawai tetap.

"Pandangan mereka (outsourchin) kepada pegawai tetap, kerja tidak keras, gajinya lebih besar. Ini harus perbaikan di dua arah, manajemen BUMN harus memperbaiki kerja pegawai tetap," kata Dahlan.

Persoalan terakhir, lanjut Dahlan, jaminan kelangsulan kerja. Hal itu dikarenakan perusahaan outsourching biasanya kontrak antara 1-2 tahun kemudian ditender lagi. "Jadi mereka tidak punya kepastian, jadi harus kami diskusikan," imbuhnya.

Dahlan mengatakan dalam BUMN mulai dilakukan pendirian anak perusahaan yang dapat menampung tenaga kerja kontrak ataupun buruh tahunan.

"Jadi merasa hidupnya bekerja sampai pensiun. Ini wewenang masing-masing BUMN, bagaimana mencari kerja yang terbaik, perbedaan BUMN mencolok, ada omzet penjual bakso, ada juga yang kelas Asia Tenggara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas